Jakarta merupakan kota yang kaya sekali akan destinasi-destinasi yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Jakarta menyimpan banyak tempat untuk berwisata sejarah. Salah satu destinasi wisata sejarah di Jakarta adalah Rumah Si Pitung di Jakarta Utara. Rumah ini menjadi sebuah ikon perlawanan rakyat betawi terhadap penjajahan Belanda. Simak info selanjutnya di artikel berikut ini!
Daftar Isi
Rumah Si Pitung, Destinasi Wisata Bersejarah di sebelah Utara Jakarta
Apakah Advonturers sekalian pernah mendengar tentang sosok Si Pitung? Sosok Si Pitung ini merupakan jagoan dari Betawi. Napak tilas kehidupannya yang berdampak kepada masyarakat Jakarta pada masanya membuat Rumah Si Pitung menjadi salah satu destinasi tempat wisata sejarah yang ada di Jakarta.
Berlokasi di sebelah utara Kota Jakarta, rumah ini merupakan rumah berbentuk panggung yang berada di wilayah Pesisir Utara Jakarta. Rumah ini menjadi salah satu rumah panggung yang masih ada sampai sekarangg dan akhirnya dialihfungsikan menjadi museum dan cagar budaya.
Lokasi Rumah Si Pitung
Lokasi Rumah Si Pitung terletak di daerah Marunda. Secara administrasi, alamat Rumah si Pitung ada di Jalan Kampung Marunda Pulo, RT 02 / RW 07, Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. Untuk menuju kesana, Advonturers dapat menggunakan Google Maps sebagai bantuan navigasi perjalanan dengan menuju ke Museum Kebaharian Jakarta, Rumah Si Pitung.
Lokasi rumah ini dari pusat Jakarta dibutuhkan perjalanan sekitar 23.5 Km atau selama kurang lebih 45-55 menit naik moda transportasi darat, tergantung dengan tingkat kepadatan dari jalanan Ibu Kota.
Apabila naik kendaraan pribadi, Advonturers bisa masuk lewat tol Cilincing kemudian keluar di Pintu Rorotan, lalu berbelok ke arah Marunda. Bagi Advonturers yang naik kendaraan umum, dapat naik Transjakarta menuju ke Halte Rumah Susun Marunda melalui jalur Tanjung Priok – Marunda.
Terdapat 2 Akses untuk mengunjungi lokasi, yaitu akses masuk lewat pintu gerbang Rumah Si Pitung dan lewat dari Jalan Akses Rusun Marunda. Apabila lewat jalan akses rusun, Advonturers akan menemukan plang bertuliskan “Rumah Si Pitung 12 Jalur Destinasi Wisata Pesisir” yang jaraknya kurang lebih 500 m ke lokasi rumah. Akses jalan setelah sudah dekat dari lokasi memiliki jalan yang cukup sempit.
Kemudian juga rumah ini tidak memiliki lahan parkir. Maka dari itu Advonturers dapat memarkir kendaraan di lahan parkir yang sudah disediakan warga. Untuk area parkir mobil dan bus ada di lahan kosong sebelum jembatan yang berjarak 100 m dari lokasi. Sedangkan untuk area parkir motor ada di sisi jalan depan kawasan Rumah Si Pitung.
Harga Tiket Masuk dan Jam Operasional Rumah si Pitung
Harga tiket masuk Rumah Si Pitung sangatlah terjangkau. Tiket masuk untuk orang dewasa dikenakan biaya Rp5.000 per orang, untuk mahasiswa Rp3.000 per orang, dan untuk anak-anak atau pelajar Rp2.000. Harga tiket masuk Rumah Si Pitung tersebut tentunya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pengelola Rumah Si Pitung.
Tempat ini juga memberlakukan harga tiket untuk rombongan yang jatuhnya lebih murah ketimbang tiket reguler (minimal terdiri dari 30 orang). Untuk tiket rombongan orang dewasa Rp3.750 per orang, rombongan mahasiswa Rp2.250 per orang, dan rombongan anak-anak Rp1.500 per orang.
Rumah Si Pitung buka dari hari selasa sampai minggu, termasuk hari libur nasional, hari raya idul fitri (pada hari keduanya saja), dan hari raya idul adha. Lokasi ini buka dari pukul 08.00 WIB pagi – 17.00 WIB sore.
Serba-serbi Rumah si Pitung
Untuk mengenang jasa Si Pitung bagi warga Betawi, Pemerintah DKI Jakarta menjaga serta melestarikan sebuah rumah panggung bernama Rumah Si Pitung yang terletak di Jalan Marunda. Bangunan tersebut berjenis rumah panggung kayu yang sangat khas seperti rumah adat Bugis. Rumah ini berdiri gagah di atas 40 tiang yang berpelitur warna merah kecoklatan.
Konon katanya, Rumah Si Pitung menjadi satu-satunya situs sejarah yang merekam eksistensi dari Si Pitung pada akhir tahun 1800-an. Walaupun rumah ini bukan rumah tempat tinggal Si Pitung, namun rumah ini menjadi ikon perjuangan dari Si Pitung dengan pergerakannya yang fenomenal melawan penjajahan Belanda.
Rumah Si Pitung ini direnovasi pertama kali di tahun 1972 oleh Pemerintah DKI Jakarta pasca dibelinya rumah ini oleh Pemprov DKI Jakarta dari keturunan H. Safiuddin bernama H. Mat Sani. Lalu rumah tersebut dialihfungsikan menjadi museum berdasarkan SK Menteri No.140/M/1998 dan SK Gubernur No.475 tahun 1993. Kemudian bangunan ini resmi dijadikan bangunan cagar budaya berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999.
Kemudian pada tahun 2010, Rumah ini direnovasi lagi untuk meninggikan sebanyak 4 meter bangunan dari tinggi asalnya, guna menghindari pasang air laut. Tadinya, lantai asli rumah ini yang terbuat dari bilah bambu diganti seluruhnya dengan kayu. Selanjutnya pada tahun 2012, bangunan ini kembali direnovasi untuk pagar dan gerbang di sekitar rumah.
Terlepas dari beberapa kali direnovasi, model asli bangunan rumah ini masih tetap dipertahankan. Pada rumah ini terdapat ruang tamu berukuran 2 x 2,5 meter, ruang makan, kamar tidur beserta kasurnya, dan dapur yang mengarah ke beranda bagian belakang. Walaupun rumahnya masih asli, perabot rumah seperti kursi dan meja merupakan replika. Terdapat juga koper yang dulu H. Safiuddin pakai di salah satu ruangan di rumah ini.
Sejarah Rumah Si Pitung

1. Si Pitung, Sosok Legenda dari Jakarta
Sebelum mengenal destinasinya lebih dalam, alangkah baiknya kita mengenal sosok Si Pitung terlebih dahulu. Seperti yang disebutkan di atas, Si Pitung merupakan sosok jagoan legendaris yang jago pencak silat. Sebenarnya, Si Pitung ini merupakan perampok. Namun bukan seperti perampok kebanyakan, hasil jarahannya ia bagikan ke orang di sekitarnya yang membutuhkan.
Si Pitung memiliki nama asli Ahmad Nitikusumah. Menjadi “perampok putih” layaknya Robinhood, hal tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap perlakuan Belanda dan beberapa orang-orang kaya di sekitarnya. Pada saat Si Pitung berusia 15 tahun, ia melihat hewan ternak orang tuanya dirampas semena-mena oleh orang Belanda dan Tionghoa. Hal tersebut yang membuat ia dendam dan sakit hati kepada orang kaya dan Belanda.
2. Meresahkan bagi Belanda, Pahlawan bagi Betawi
Berlandaskan rasa dendamnya, ia kemudian berguru ke perguruan silat di bilangan Rawabelong, Jakarta Barat. Perguruan pencak silat tersebut bernama Pituan Pitulung yang dipimpin oleh Haji Naipin. Dari masa-masa berguru pencak silat tersebut, mulailah cikal bakal nama Ahmad Nitikusumah yang mulai dijuluki sebagai Si Pitung. Ia kemudian melakukan aksinya selama 8 tahun, dari tahun 1886-1894.
Walaupun ia dikenal sebagai perampok, Si Pitung hanya merampok ke rumah-rumah orang kaya dan orang Belanda. Hasil rampokannya pun tidak semua ia ambil, melainkan ia bagikan kepada rakyat yang ia temui. Dianggap pahlawan oleh orang Betawi karena kedermawanannya, Si Pitung juga pada saat itu dianggap pemberontak dan perampok berbahaya oleh pihak Belanda.
3. Dimuat di Surat Kabar Belanda dan Akhir Hayatnya
Terlepas dengan keberadaannya yang cukup melegenda sebagai pahlawan warga betawi, kisah Si Pitung ini tidak tercatat oleh masyarakat Indonesia. Fenomena gerakan Si Pitung ini malah ditemukan di koran Belanda. Snouck Hurgronje sebagai penasihat pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu meminta polisi Batavia segera menangkap Si Pitung karena ulahnya.
Saat beraksi, Si Pitung sering dianggap mirip seperti belut karena berhasil lolos walaupun sudah pernah beberapa kali ditangkap oleh pihak Belanda. Terakhir, kabar soal Si Pitung dimuat pada koran berbahasa Belanda pada tanggal 7 Juni 1896. Pada berita tersebut, tercatat bahwa Si Pitung telah ditangkap oleh Belanda di daerah Sungai Bambu. Konon katanya, Si Pitung telah dimutilasi menjadi tiga bagian untuk mencegah dirinya kabur lagi.
4. Sejarah Rumah Si Pitung
Kemudian masuk ke bagian sejarah Rumah Si Pitung. Sebenarnya yang dimaksud Rumah Si Pitung bukan merupakan rumah tempat tinggalnya Si Pitung. Rumah tersebut ternyata merupakan milik dari seorang saudagar kaya juragan tambak udang bernama H. Safiuddin asal Bugis. Rumah tersebut merupakan rumah yang pernah Si Pitung rampok. Kabar perampokan ini dimuat di koran bernama “Hindia Olanda” edisi 10 Agustus 1892
Berkaitan dengan hubungan Si Pitung dengan H. Safiuddin, terdapat dua versi berbeda yang menjelaskannya. Versi pertama, H. Safiuddin hanya merupakan salah satu korban perampokan dari aksi Si Pitung. Versi lainnya menyebutkan bahwa H. Safiuddin sebetulnya adalah sahabat Si Pitung yang menyediakan tempat persembunyian untuknya. Agar menghindari kecurigaan pihak Belanda, mereka bekerja sama untuk melakukan skenario perampokan palsu tersebut.
Baca juga: Cara Beli Tiket Masuk Ragunan 2022, Harga Tiket, & Syarat Masuk
Bagaimana? Tertarik untuk mengunjungi Rumah Si Pitung yang ikonik dan memiliki nilai sejarah tinggi? Semoga artikel berikut tadi dapat bermanfaat bagi Advonturers. Salam traveling!
Tidak ada komentar